Rp79,800.00
Penulis : Dr. I Wayan Kertih, M.Pd.
Halaman : 162 Halaman
No. ISBN : 978-602-73658-5-8
Penerbit : Media Akademi dan Undiksha Press
Tahun : 2015
Sejak jabatan guru merupakan profesi, dan untuk menduduki jabatan profesi, maka perencanaan pengajaran merupakan suatu yang tidak dapat dihindari. Sasaran akhir dari perencanan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar. Sebagai penyandang jabatan profesional, guru haruslah memiliki akuntabilitas, terutama apa yang disebut dengan “profesional accountability”. Perencanaan pengajaran adalah salah satu bentuk dari akuntabilitas tersebut. Di Indonesia, perencanaan pembelajaran dalam bentuk program dan perangkat pembelajaran, seperti silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan perangkat pembelajaran lainya yang menjadi takaran profesionalitas guru.
Untuk menghasilkan perencanaan beserta perangkat pembelajaran yang berkualitas, seorang guru hendaknya memiliki pemahaman yang memadai tentang berbagai hal yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, memiliki kemampuan serta keterampilan-keterampilan teknis dalam mengembangkan program pembelajaran. Guru dituntut untuk mampu mengikuti dan mengantisipasi berbagai perubahan masyarakat terutama dalam hal perubahan kurikulum, sehingga program pembelajaran yang dikembangkan dapat membantu siswa dalam mempersiapkan dirinya sebagai warga masyarakat dan warna negara untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya.