Rp229,800.00
Penulis : Drs. Jajang Suryana, M.Sn.
Halaman : 297 Halaman
No. ISBN : 978-602-262-538-4
Penerbit : Graha Ilmu dan Undiksha Press
Tahun : 2015
Seni rupa menurut teori rupa Barat kerap menjadi bahan bahasan utama di sekolah-sekolah seni Indonesia. Hal itu sangat gayut dengan sumber awal reori seni rupa yang wajib menjadi bahasan arus utama. Arus teori seni rupa Barat memang sulit di bendung. Tetapi, sebagai pemilik kekhasan bidang-bidang karya maupun kajian seni rupa, Indonesia seharusnya memiliki teori yang berbeda. Perbedaan itulah yang menjadi arahan bahasan dalam buku ini.
Tak ada kondisi teori yang bisa steril dari pengaruh keberadaan teori lainnya. Oleh karena itu, dalam bahasan buku ini teori seni rupa Barat tetap digunakan sebagai pendekatan berpikir, sambil menata langkah dalam menyusun teori seni rupa yang lebih mendekati kepentingan bahasan seni rupa Indonesia. Mungkin dianggap terlalu mengada-ada. Namun keperluan bahasan tersebut sangat mendesak untuk dipenuhi. Begitu banyak kekayaan seni rupa milik masyarakat Indonesia yang hanya sekedar menyesaki ‘gudang kekayaan khazanah bnagsa’. Sementara itu, perilaku penghargaan bahkan pemulasaraannya belum dilakukan secara bertanggungjawab.
Tujuh bab dalam buku ini pembahasannya digiring kepada upaya mengajak pembaca untuk mengenali lebih dekat karya-karya milik bangsa dengan pola pandang yang seimbang. Penggunaan teori seni rupa barat memang perlu, tetapi membicarakan teori seni rupa yang lebih mengindonesia sangat perlu. Oleh karena itu, pemahaman tentang aturan keabsahan kepemilikan menjadi penting. Hak paten, hak atas kekayaan intelektual (HaKi), beserta kewajibannya perlu dipahami. Penulis mencoba menyertakan tulisan pelengkap milik publik maupun milik pribadi, sebagai pinjaman, kutipan, yang bertanggung jawab secara etika ilmiah, untuk keutuhan bahan bahasan.